Pemusnahan narkotika jaringan internasional di Aceh

  • 12 Juni 2025 15:38 WIB
Personel Polda Aceh mengeluarkan narkotika jenis sabu (Metamfetamina) dari kemasan plastik sebelum pemusnahan di Banda Aceh, Kamis ( 12/6/2025). Polda Aceh memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis ganja sebanyak 640 kilogram, sabu sebanyak 108 kilogram dan kokain sebanyak 25 kilogram hasil pengungkapan kasus Januari-Mei 2025, serta mengamankan empat tersangka dari sindikat jaringan internasional. ANTARA FOTO/Ampelsa/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
1.54 MB
Disiarkan
12/06/2025 15:38 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor
Puspa Perwitasari