Operasi penindakan obat ilegal di Bali

  • 12 Juni 2025 15:46 WIB
Petugas menunjukkan obat tradisional ilegal hasil operasi penindakan di Denpasar, Bali, Kamis (12/6/2025). Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Denpasar menyita 73 jenis obat tradisional atau obat bahan alam ilegal yang tidak memenuhi berbagai ketentuan seperti mengandung bahan kimia obat, tidak memiliki nomor izin edar (NIE) serta mencantumkan NIE fiktif dari hasil operasi penindakan yang dilakukan di wilayah Denpasar. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
6000x3992
Ukuran Berkas
2.22 MB
Disiarkan
12/06/2025 15:46 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Puspa Perwitasari