Kejari Blitar sita aset kasus korupsi DAM Sungai Bentak

  • 12 Juni 2025 19:35 WIB
Penyidik Tipikor Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar memasang spanduk tanda penyitaan tanah dari kasus dugaan korupsi pembangunan penahan aliran sungai (DAM) di Sungai Bentak Blitar di Blitar, Jawa Timur, Kamis (12/6/2025). Pascapenetapan lima tersangka yang salah satunya kakak kandung Bupati Blitar periode 2021-2025 Rini Syarifah berinisial MM, penyidik menyita aset berupa satu petak tanah beserta bangunan dan empat bidang tanah lainnya senilai Rp4 miliar lebih yang diduga merupakan hasil aliran uang dari tindak pidana korupsi dengan perkiraan kerugian negara total sebesar Rp5,1 miliar. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
6000x4000
Ukuran Berkas
3.63 MB
Disiarkan
12/06/2025 19:35 WIB
Fotografer
Irfan Anshori
Editor
Nyoman Budhiyana