Pemerintah putuskan empat pulau milik Aceh

  • 17 Juni 2025 20:13 WIB
Mendagri Tito Karnavian (kanan), bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (tengah) dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (kiri) memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto secara daring di Kantor Presiden, Selasa (17/6/2025). Pemerintah telah memutuskan sengketa antara Pemprov Sumatera Utara dan Aceh terkait kepemilikan empat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek tersebut milik Pemprov Aceh. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/bar
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4999x3333
Ukuran Berkas
2.36 MB
Disiarkan
17/06/2025 20:13 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor
Akbar Nugroho Gumay