Pengaktifan layanan panggilan tanggap darurat di Kendari
Seorang pegawai Diskominfo memantau CCTV yang terpasang pada sejumlah titik di ruang Command Center Kantor Balai Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (17/6/2025). Pemerintah Kota Kendari telah mengaktifkan layanan panggilan darurat 24 jam bebas pulsa ke 112 guna memudahkan masyarakat setempat melaporkan berbagai kejadian darurat seperti kebakaran, kecelakaan, tindak kriminal, hingga bencana alam. ANTARA FOTO/Andry Denisah/foc.
Foto Terkait