Pemeriksaan saksi ahli di sidang lanjutan Hasto Kristiyanto

  • 19 Juni 2025 14:08 WIB
Saksi ahli eks Hakim Mahkamah Konstitusi Maruarar Siahaan menyampaikan pendapatnya pada sidang lanjutan kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/6/2025). Persidangan beragenda mendengarkan keterangan saksi ahli eks hakim Mahkamah Konstitusi Maruarar Siahaan yang dihadirkan oleh tim hukum terdakwa Hasto Kristiyanto. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.29 MB
Disiarkan
19/06/2025 14:08 WIB
Fotografer
Sulthony Hasanuddin
Editor
Zarqoni Maksum