Perkembangan kasus korupsi DAM di Blitar
Kasi intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar Diyan Kurniawan (kiri) mengawasi proses penghitungan uang titipan pengganti oleh petugas bank saat rilis perkembangan penyidikan kasus korupsi pembangunan penahan aliran sungai (DAM) Sungai Bentak Blitar dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp5,1 miliar di aula Kejaksaan Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Senin (23/6/2025). Selain menerima penyerahan uang titipan pengganti sebesar Rp1,1 miliyar dari seorang tersangka berinisial MM yang merupakan kakak kandung Bupati Blitar periode 2021-2025 Rini Syarifah, jaksa tipikor juga menunjukkan barang bukti tiga unit mobil yang berhasil disita dari seorang tersangka lain berinisial HB yang diperkiran bernilai lebih dari Rp1 miliyar. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/rwa.
Foto Terkait