KPK sita kendaraan dari kasus PT JN
Petugas KPK memeriksa dua mobil dari lima unit kendaraan sitaan terkait kasus dugaan korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025). KPK telah menyita lima unit kendaraan terdiri dari dua unit mobil bermerek Lexus, satu unit Maybach, satu unit Alphard, dan satu unit Xpander usai menggeledah dua rumah terkait kasus dugaan korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Inodnesia Ferry pada tahun 2019-2022. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.
Foto Terkait