KPK sita kendaraan dari kasus PT JN

  • 26 Juni 2025 17:49 WIB
Petugas KPK memeriksa dua mobil dari lima unit kendaraan sitaan terkait kasus dugaan korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025). KPK telah menyita lima unit kendaraan terdiri dari dua unit mobil bermerek Lexus, satu unit Maybach, satu unit Alphard, dan satu unit Xpander usai menggeledah dua rumah terkait kasus dugaan korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Inodnesia Ferry pada tahun 2019-2022. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3327
Ukuran Berkas
2.48 MB
Disiarkan
26/06/2025 17:49 WIB
Fotografer
Bayu Pratama S
Editor
Rahmadi Rekotomo