Disdukcapil Pontianak layani pengurusan dokumen kependudukan
Seorang warga menjalani perekaman data untuk pembuatan KTP elektronik di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (30/6/2025). Disdukcapil Kota Pontianak melayani pengurusan berbagai dokumen kependudukan, seperti KTP elektronik, akta kelahiran, akta kematian dan dokumen lainnya, dengan menetapkan kuota harian sebanyak 250 pemohon guna memastikan pelayanan berjalan lancar dan efisien. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/bar
Foto Terkait