Program Pemutihan pajak kendaraan di Kepri
Sejumlah warga antre membayar pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Batam Center, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (1/7/2025). Pemprov Kepri menggelar program pemutihan pajak kendaraan dengan memberikan diskon berjenjang mulai dari 10 persen hingga 50 persen untuk tunggakan pajak kendaraan dari tahun 2020 hinggan 2024 yang berlangsung hingga 15 November 2025 dalam rangka HUT ke-79 Bhayangkara. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/foc.
Foto Terkait