Program Pemutihan pajak kendaraan di Kepri

  • 1 Juli 2025 15:58 WIB
Sejumlah warga antre membayar pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Batam Center, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (1/7/2025). Pemprov Kepri menggelar program pemutihan pajak kendaraan dengan memberikan diskon berjenjang mulai dari 10 persen hingga 50 persen untuk tunggakan pajak kendaraan dari tahun 2020 hinggan 2024 yang berlangsung hingga 15 November 2025 dalam rangka HUT ke-79 Bhayangkara. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
5.02 MB
Disiarkan
01/07/2025 15:58 WIB
Fotografer
Teguh Prihatna
Editor
Fanny Octavianus