Pemerintah akan menerapkan LPG 3 kg satu harga

  • 3 Juli 2025 16:18 WIB
Pekerja menata tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di sebuah pangkalan penjualan gas di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (3/7/2025). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan peraturan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg satu harga di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2026. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
6000x4000
Ukuran Berkas
2.83 MB
Disiarkan
03/07/2025 16:18 WIB
Fotografer
Adeng Bustomi
Editor
Zarqoni Maksum