Pemusnahan barang bukti narkoba di BNNP Kaltim

  • 10 Juli 2025 14:41 WIB
Dua tersangka Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berjalan memasuki ruang tahanan seusai mengikuti pemusnahan barang bukti narkoba di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur, di Samarinda, Kamis (10/7/2025). BNNP Kaltim memusnahkan 16 bungkus narkoba berjenis sabu seberat empat kilogram yang merupakan hasil kerja sama dengan Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
2.22 MB
Disiarkan
10/07/2025 14:41 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Yusran Uccang