Kejagung tahan tersangka kasus korupsi minyak mentah
Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi Indra Putra (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (10/7/2025). Kejaksaan Agung RI resmi menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang tahun 2018 sampai 2023. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/bar
Foto Terkait