Kementerian Agama naikkan tunjangan guru non-ASN

  • 16 Juli 2025 11:03 WIB
Seorang guru mendampingi siswa saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Islam Terpadu PAPB, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (16/7/2025). Kementerian Agama (Kemenag) per Juli 2025 resmi menaikkan tunjangan profesi bagi guru non Aparatur Negeri Sipil (ASN) sebesar Rp500 ribu atau menjadi Rp2 juta per bulan dari sebelumnya yakni Rp1,5 juta per bulan yang berlaku bagi 227.147 guru non-ASN binaan Kemenang, sebagai upaya meningkatan kesejahteraan satuan pendidik agama dan diharapkan memberi dampak pada profesionalitas guru dalam mengajar. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
2.24 MB
Disiarkan
16/07/2025 11:03 WIB
Fotografer
Makna Zaezar
Editor
Yusran Uccang