Tarif listrik periode Triwulan III 2025 tetap
Pekerja memasang kawat penghantar pada menara Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (16/7/2025). Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) Triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami perubahan atau tetap guna meningkatkan daya beli masyarakat dan daya saing industri. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/YU
Foto Terkait