Pemerintah memperpanjang insentif PPN DTP sektor perumahan
Foto udara deretan unit rumah di salah satu kompleks perumahan di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (29/7/2025). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah akan memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen pada sektor perumahan hingga akhir 2025 guna mendorong daya beli masyarakat khususnya untuk pembelian rumah dan menjaga laju pertumbuhan sektor properti yang berdampak pada perekonomian nasional. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/YU
Foto Terkait