Penangkapan WNA kasus pencurian uang di Bali
Polisi menggiring tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang merupakan WN Azerbaijan berinisial TH (kedua kanan) dan WN Uzbekistan berinisial EV (kedua kiri) saat konferensi pers di Polresta Denpasar, Bali, Kamis (31/7/2025). Polisi menangkap dua orang WNA tersebut setelah melakukan upaya pencurian saat menukarkan uang menggunakan jasa layanan antar yang disediakan tempat penukaran uang asing (money changer) ke sebuah vila di kawasan wisata Kuta, Bali, dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp100.200.000. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/sgd
Foto Terkait