Kasus jaringan narkoba di Samarinda
Polisi menunjukkan barang bukti paket narkotika jenis sabu-sabu saat pengungkapan kasus jaringan narkoba di Mapolresta Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (1/8/2025). Polresta Samarinda dalam seminggu pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2025 tersebut mengamankan 2.725 gram sabu-sabu dan lima orang tersangka dari tiga kasus jaringan peredaran sabu-sabu. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
Foto Terkait