Rilis kasus peredaran rokok ilegal di Gorontalo

  • 6 Agustus 2025 14:15 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Abvianto Syaifulloh (kedua kanan) bersama Komandan Lanal Gorontalo Letkol Laut (P) Hanny Chandra Sukmana (kanan) dan Kepala Kantor Bea Cukai Gorontalo Ade Zirwan (kedua kiri) melihat barang bukti rokok ilegal saat konferensi pers di Markas Komando Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) di Kota Gorontalo, Gorontalo, Rabu (6/8/2025). Tim gabungan TNI AL bersama Bea Cukai Gorontalo mengamankan seorang tersangka pemilik 100.740 batang rokok ilegal atau tanpa pita cukai yang diterima melalui paket pengiriman di wilayah Bongomeme, Kabupaten Gorontalo. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
1.54 MB
Disiarkan
06/08/2025 14:15 WIB
Fotografer
Adiwinata Solihin
Editor
Rahmadi Rekotomo