KPK tahan dua tersangka kasus korupsi JTTS

  • 6 Agustus 2025 20:54 WIB
Mantan Direktur Utama PT Hutama Karya (HK) (Persero) Bintang Perbowo (kedua kiri) bersama mantan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT HK (Persero) M Rizal Sutjipto (kedua kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai dihadirkan sebagai tersangka saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025).KPK menahan dua tersangka yaitu mantan Direktur Utama PT HK (Persero) Bintang Perbowo dan mantan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT HK (Persero) M Rizal Sutjipto terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018-2020, yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp205,14 miliar. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3327
Ukuran Berkas
4.08 MB
Disiarkan
06/08/2025 20:54 WIB
Fotografer
Bayu Pratama S
Editor
Puspa Perwitasari