Konferensi pers penindakan pakaian bekas ilegal

  • 14 Agustus 2025 17:32 WIB
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama (kanan) bersama Pangkoarmada Laksamana Madya TNI Denih Hendrata (kiri) menyampaikan keterangan pada konferensi pers penindakan pakaian bekas ilegal di TPS CDC Banda, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (14/8/2025). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan TNI Angkatan Laut mengamankan sebanyak 747 bale pakaian dan aksesoris pakaian dalam kondisi bekas serta delapan bale tas bekas yang diperkirakan senilai Rp1,51 miliar. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/bar
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
1.83 MB
Disiarkan
14/08/2025 17:32 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor
Akbar Nugroho Gumay