Konferensi pers penindakan pakaian bekas ilegal
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama (kanan) bersama Pangkoarmada Laksamana Madya TNI Denih Hendrata (kiri) menyampaikan keterangan pada konferensi pers penindakan pakaian bekas ilegal di TPS CDC Banda, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (14/8/2025). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan TNI Angkatan Laut mengamankan sebanyak 747 bale pakaian dan aksesoris pakaian dalam kondisi bekas serta delapan bale tas bekas yang diperkirakan senilai Rp1,51 miliar. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/bar
Foto Terkait