Pemusnahan barang bukti perkara di Bantul

  • 25 Agustus 2025 15:19 WIB
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih (tengah) membakar uang palsu saat pemusnahan barang bukti perkara Kejaksaan Negeri Bantul di Lapangan Trirenggo, Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (25/8/2025).Kejaksaan Bantul memusnahkan sejumlah barang bukti dengan rincian sebanyak 9.356 botol miras, 1.134.400 batang rokok ilegal, 32 lembar uang palsu, 546 butir pil psikotropika, 70.256 pil yang melanggar UU Kesehatan serta 34,56 gram ganja dari 190 perkara. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4877x3251
Ukuran Berkas
1.3 MB
Disiarkan
25/08/2025 15:19 WIB
Fotografer
Andreas Fitri Atmoko
Editor
Puspa Perwitasari