Pemerintah pastikan permudah aturan izin NIB untuk Koperasi Merah Putih
Pengurus koperasi melayani anggota yang berbelanja kebutuhan pokok di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Ranjeng, Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (28/8/2025). Kementerian Koperasi dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi /Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sepakat melonggarkan aturan perizinan bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) agar bisa memasarkan produk-produk BUMN seperti gas elpiji, pupuk, dan minyak goreng. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/foc.
Foto Terkait