RUU Perampasan Aset diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025

  • 9 September 2025 15:50 WIB
Suasana rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama Kementerian Hukum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Baleg DPR mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset untuk dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas untuk dibahas pada tahun 2025. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5759x3832
Ukuran Berkas
4.51 MB
Disiarkan
09/09/2025 15:50 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Fanny Octavianus