Pemutihan pajak meningkatkan pendapatan pajak daerah di Sumatera Barat

  • 11 September 2025 11:41 WIB
Warga mengantre membayar pajak di Kantor Samsat Padang, Sumatera Barat, Kamis (11/9/2025). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat menilai program pemutihan pajak dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, terlihat saat penerapan pemutihan pajak pada Juni - Agustus 2025, yang berhasil meningkatkan pendapatan pajak daerah dari Rp42 miliar menjadi Rp70 miliar per bulan. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3117
Ukuran Berkas
2.01 MB
Disiarkan
11/09/2025 11:41 WIB
Fotografer
Iggoy El Fitra
Editor
Fanny Octavianus