Pemutihan pajak meningkatkan pendapatan pajak daerah di Sumatera Barat
Warga mengantre membayar pajak di Kantor Samsat Padang, Sumatera Barat, Kamis (11/9/2025). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat menilai program pemutihan pajak dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, terlihat saat penerapan pemutihan pajak pada Juni - Agustus 2025, yang berhasil meningkatkan pendapatan pajak daerah dari Rp42 miliar menjadi Rp70 miliar per bulan. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc.
Foto Terkait