Mantan Bupati Lombok Barat dituntut 10,5 tahun penjara
Terdakwa kasus dugaan korupsi kerjasama pemanfaatan aset untuk pembangunan Mal Lombok City Center (LCC) Zaini Arony (kiri) menyimak pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Mataram, NTB, Senin (22/9/2025). Mantan Bupati Lombok Barat tersebut dituntut dengan pidana hukuman 10,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Dhimas Budi Pratama/rwa.
Foto Terkait