Mantan Bupati Lombok Barat dituntut 10,5 tahun penjara

  • 22 September 2025 15:00 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi kerjasama pemanfaatan aset untuk pembangunan Mal Lombok City Center (LCC) Zaini Arony (kiri) menyimak pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Mataram, NTB, Senin (22/9/2025). Mantan Bupati Lombok Barat tersebut dituntut dengan pidana hukuman 10,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Dhimas Budi Pratama/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3312x2208
Ukuran Berkas
2.28 MB
Disiarkan
22/09/2025 15:00 WIB
Fotografer
Dhimas Budi Pratama
Editor
Puspa Perwitasari