Mantan Bupati Lombok Barat dituntut 10,5 tahun penjara

  • 22 September 2025 15:00 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi kerjasama pemanfaatan aset untuk pembangunan Mal Lombok City Center (LCC) Zaini Arony (tengah) meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Mataram, NTB, Senin (22/9/2025). Mantan Bupati Lombok Barat tersebut dituntut dengan pidana hukuman 10,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Dhimas Budi Pratama/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3174x2117
Ukuran Berkas
2.1 MB
Disiarkan
22/09/2025 15:00 WIB
Fotografer
Dhimas Budi Pratama
Editor
Puspa Perwitasari