BNNP Kaltim musnahkan narkoba antarprovinsi
Petugas menguji barang bukti narkoba berupa ganja saat pemusnahan barang bukti narkoba di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur, di Samarinda, Rabu (24/9/2025). BNNP Kaltim memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 1.080,41 gram sabu-sabu, 146 butir ekstasi dan 447 gram ganja yaitu merupakan hasil dari empat kasus narkotika pada bulan Juli hingga Agustus 2025 yang berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat dan Medan, Sumatera Utara. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
Foto Terkait