BNNP Kaltim musnahkan narkoba antarprovinsi
Tersangka menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu di dalam mesin pelumat di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur, di Samarinda, Rabu (24/9/2025). BNNP Kaltim memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 1.080,41 gram sabu-sabu, 146 butir ekstasi dan 447 gram ganja yaitu merupakan hasil dari empat kasus narkotika pada bulan Juli hingga Agustus 2025 yang berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat dan Medan, Sumatera Utara. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
Foto Terkait