BNNP Kaltim musnahkan narkoba antarprovinsi

  • 24 September 2025 13:22 WIB
Petugas menggunakan mesin pelumat saat pemusnahan barang bukti sabu-sabu di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur, di Samarinda, Rabu (24/9/2025). BNNP Kaltim memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 1.080,41 gram sabu-sabu, 146 butir ekstasi dan 447 gram ganja yaitu merupakan hasil dari empat kasus narkotika pada bulan Juli hingga Agustus 2025 yang berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat dan Medan, Sumatera Utara. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
6000x4000
Ukuran Berkas
2.45 MB
Disiarkan
24/09/2025 13:22 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Nyoman Budhiyana