Sidang dakwaan mantan Wakil Wali Kota Palembang dan suami

  • 30 September 2025 15:35 WIB
Mantan Wakil Wali Kota Palembang periode 2016-2023 Fitrianti Agustinda (kir) meninggalkan ruangan usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Selasa (30/9/2025). Fitrianti Agustinda yang juga menjabat sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang periode 2019-2024 bersama suaminya mantan Ketua Komisi I DPRD Kota Palembang dari Fraksi Partai Nasdem Dedy Sipriyanto didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) memperkaya diri sendiri serta orang lain terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan biaya pengganti pengolahan darah di PMI Kota Palembang tahun 2020-2023 yang menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp4 miliar. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
4.59 MB
Disiarkan
30/09/2025 15:35 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Puspa Perwitasari