RDP bahas kasus kematian diplomat muda Kemlu
Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor (kiri) bersama istri almarhum Diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan, Meta Ayu Puspitantri (kanan) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025). Komisi XIII DPR mendesak agar kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, dibuka kembali dengan opsi ekshumasi atau autopsi ulang untuk memastikan penyebab kematian. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.
Foto Terkait