KPK tahan mantan Dirut PGN
Mantan Dirut PT Perusahaan Gas Negara (PGN) periode 2008-2017 Hendi Prio Santoso (kiri) mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/10/2025). KPK menahan Hendi Prio Santoso sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi perjanjian jual beli gas antara PT PGN dan PT Inti Alasindo Energy (IAE). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Foto Terkait