DPR sahkan RUU tentang perjanjian ekstradisi dengan Federasi Rusia

  • 2 Oktober 2025 15:40 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan pendapat akhir mewakili Presiden saat Rapat Paripurna Ke-6 DPR Masa Persidangan I Tahun 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025). DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengesahan perjanjian antara Indonesia dan Federasi Rusia tentang Ekstradisi. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/agr
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3331
Ukuran Berkas
2.09 MB
Disiarkan
02/10/2025 15:40 WIB
Fotografer
Asprilla Dwi Adha
Editor
Agung Rajasa