DPR sahkan RUU tentang perjanjian ekstradisi dengan Federasi Rusia
Ketua DPR Puan Maharani (kanan) didampingi Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (tengah) menerima berkas pendapat akhir dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kiri) saat Rapat Paripurna Ke-6 DPR Masa Persidangan I Tahun 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025). DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengesahan perjanjian antara Indonesia dan Federasi Rusia tentang Ekstradisi. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/agr
Foto Terkait