DPR sahkan RUU tentang perjanjian ekstradisi dengan Federasi Rusia
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) didampingi Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno (kiri) menerima laporan hasil pembahasan dari Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira (kanan) saat Rapat Paripurna Ke-6 DPR Masa Persidangan I Tahun 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025). DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengesahan perjanjian antara Indonesia dan Federasi Rusia tentang Ekstradisi. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/agr
Foto Terkait