DPR sahkan RUU tentang perjanjian ekstradisi dengan Federasi Rusia

  • 2 Oktober 2025 15:40 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) didampingi Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno (kiri) menerima laporan hasil pembahasan dari Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira (kanan) saat Rapat Paripurna Ke-6 DPR Masa Persidangan I Tahun 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025). DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengesahan perjanjian antara Indonesia dan Federasi Rusia tentang Ekstradisi. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/agr
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3335
Ukuran Berkas
2.75 MB
Disiarkan
02/10/2025 15:40 WIB
Fotografer
Asprilla Dwi Adha
Editor
Agung Rajasa