Rencana pembatasan penggunaan mesin insinerator

  • 2 Oktober 2025 16:42 WIB
Petugas membawa sampah residu untuk dimasukan ke dalam mesin insinerator di kawasan permukiman Tamansari, Bandung, Jawa Barat, Kamis (2/10/2025). Pemerintah Kota Bandung mulai memperketat penggunaan mesin insinerator setelah kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup yang akan melarang alat pembakaran sampah tersebut karena menimbulkan polusi. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/agr
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5008x3333
Ukuran Berkas
2.87 MB
Disiarkan
02/10/2025 16:42 WIB
Fotografer
Raisan Al Farisi
Editor
Agung Rajasa