Penahanan tersangka korupsi dana hibah pokmas di Jatim
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kedua kanan) bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan) memberikan keterangan terkait penahanan emapt tersangka dugaan korupsi terkait pengurusan dana hibah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/10/2025). KPK menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) di lingkungan Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022. ANTARA FOTO/Fauzan/agr
Foto Terkait