Penahanan tersangka korupsi dana hibah pokmas di Jatim

  • 2 Oktober 2025 20:13 WIB
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kedua kanan) bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan) memberikan keterangan terkait penahanan emapt tersangka dugaan korupsi terkait pengurusan dana hibah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/10/2025). KPK menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) di lingkungan Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022. ANTARA FOTO/Fauzan/agr
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
4.76 MB
Disiarkan
02/10/2025 20:13 WIB
Fotografer
Fauzan
Editor
Agung Rajasa