Penahanan tersangka korupsi dana hibah pokmas di Jatim

  • 2 Oktober 2025 20:13 WIB
Anggota DPRD Jawa Timur Hasanuddin (kedua kanan), mantan Kepala Desa di Kabupaten Tulungagung Sukar (kanan), pihak swasta dari Kabupaten Blitar Jodi Pradana Putra (keempat kanan) dan pihak swasta dari Tulungagung Wawan Kristiawan (ketiga kanan) menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/10/2025). KPK menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) di lingkungan Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022. ANTARA FOTO/Fauzan/agr
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
4.71 MB
Disiarkan
02/10/2025 20:13 WIB
Fotografer
Fauzan
Editor
Agung Rajasa