Penahanan tersangka korupsi dana hibah pokmas di Jatim
Anggota DPRD Jawa Timur Hasanuddin (kedua kanan), mantan Kepala Desa di Kabupaten Tulungagung Sukar (kanan), pihak swasta dari Kabupaten Blitar Jodi Pradana Putra (keempat kanan) dan pihak swasta dari Tulungagung Wawan Kristiawan (ketiga kanan) menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/10/2025). KPK menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) di lingkungan Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022. ANTARA FOTO/Fauzan/agr
Foto Terkait