Kasus akses ilegal data nasabah bank

  • 2 Oktober 2025 21:07 WIB
Petugas mengawal tersangka berinisial WFT (kedua kiri) saat dihadirkan pada konferensi pers pengungkapan kasus akses ilegal data nasabah sebuah bank di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/10/2025). Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengamankan seorang tersangka bernisial WFT pemilik akun media sosial @bjorka dan @Bjorkanesiaa dalam kasus akses ilegal dan manipulasi data seolah-olah data otentik dengan modus menggunggah tampilan database nasabah sebuah bank sehingga tersangka terancam pidana 12 tahun penjara. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3332
Ukuran Berkas
1.59 MB
Disiarkan
02/10/2025 21:07 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Nyoman Budhiyana