Sosialisasi perlindungan saksi dan korban tindak pidana

  • 4 Oktober 2025 17:04 WIB
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Wawan Fahruddin (kiri) bersama anggota Komisi XIII DPR Agun Gunandjar Sudarsa (tengah) menyampaikan paparannya pada diskusi urgensi perlindungan saksi dan korban tindak pidana di Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (4/10/2025). Kegiatan yang dihadiri masyarakat, mahasiswa, akademisi, dan pemerintah daerah itu bertujuan meningkatkan pemahaman tentang tugas, fungsi, serta kewenangan LPSK dalam mewujudkan penegakan hukum yang komprehensif dan kolaboratif. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
6000x4000
Ukuran Berkas
3.01 MB
Disiarkan
04/10/2025 17:04 WIB
Fotografer
Adeng Bustomi
Editor
Zarqoni Maksum