Sosialisasi perlindungan saksi dan korban tindak pidana
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Wawan Fahruddin (kiri) bersama anggota Komisi XIII DPR Agun Gunandjar Sudarsa (tengah) menyampaikan paparannya pada diskusi urgensi perlindungan saksi dan korban tindak pidana di Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (4/10/2025). Kegiatan yang dihadiri masyarakat, mahasiswa, akademisi, dan pemerintah daerah itu bertujuan meningkatkan pemahaman tentang tugas, fungsi, serta kewenangan LPSK dalam mewujudkan penegakan hukum yang komprehensif dan kolaboratif. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/nz
Foto Terkait