Sidang uji materiil UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers

  • 6 Oktober 2025 16:10 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Anggota MK Guntur Hamzah (kiri) dan Saldi Isra (tengah) memimpin sidang uji materiil UU no 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (6/10/2025). Pada persidangan tersebut Majelis Hakim MK meminta agar pihak kuasa hukum pemerintah melakukan penambahan keterangan diantaranya bentuk konkrit terhadap Pasal 8 UU no 40 Tahun 1999 tentang Pers. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.47 MB
Disiarkan
06/10/2025 16:10 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Yusran Uccang