Sidang uji materiil UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Anggota MK Guntur Hamzah (kiri) dan Saldi Isra (tengah) memimpin sidang uji materiil UU no 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (6/10/2025). Pada persidangan tersebut Majelis Hakim MK meminta agar pihak kuasa hukum pemerintah melakukan penambahan keterangan diantaranya bentuk konkrit terhadap Pasal 8 UU no 40 Tahun 1999 tentang Pers. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU
Foto Terkait