Menkum terbitkan SK baru kepengurusan PPP

  • 6 Oktober 2025 17:37 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kedua kiri) bersalaman dengan bersama Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Agus Suparmanto (kedua kanan) disaksikan Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono (kiri) dan Sekjen Taj Yasin Maimoen (kanan) usai memberikan keterangan terkait kepengurusan baru PPP di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10/2025). Menteri Hukum menerbitkan Surat Keputusan (SK) baru mengenai kepengurusan PPP setelah perselisihan dua kubu dengan menetapkan Mardiono sebagai Ketua Umum PPP, Agus Suparmanto sebagai Waketum, Taj Yasin sebagai Sekretaris Jenderal dan Imam Fauzan sebagai Bendahara Umum. ANTARA FOTO/Fauzan/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
4.23 MB
Disiarkan
06/10/2025 17:37 WIB
Fotografer
Fauzan
Editor
Yusran Uccang