Pemeriksaan tersangka kasus korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur
Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD di Kolaka Timur Arif Rahman (kedua kanan) dan Deddy Karnadi (kanan) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/10/2025). Pegawai PT Pilar Cerdas Putra (PT PCP) Deddy Karnadi dan Arif Rahman diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Foto Terkait