Kasus penggelapan pajak di Batam
Tersangka kasus tindak pidana korupsi penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) digiring oleh petugas menuju mobil tahanan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau, Senin (6/7/2024). Kejari Batam menetapkan Direktur PT Daviena Alam Semesta berinisial AO sebagai tersangka atas penggelapan pajak Hotel Daviena Boutique dari tahun 2020â2024 dengan nilai kerugian negara mencapai Rp3,7 miliar. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/foc.
Foto Terkait