Perjanjian kerja PPPK pemerintah daerah
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari berbagai instansi di jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh menandatangani perjanjian kerja dan surat pernyataan di aula kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Banda Aceh, Aceh, Selasa (7/10/2025). Sebanyak 1.149 orang tenaga PPPK tahap 1 dan 2 menandatangani perjanjian kerja dan surat pernyataan sebagai dasar untuk memulai hubungan kerja serta melaksanakan tugas sesuai penempatan dengan memegang teguh komitmen dan menjaga integritas sebagai bagian dari aparatur sipil negara. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/tom.
Foto Terkait