Pemeriksaan tersangka korupsi pencairan kredit usaha BPR Bank Jepara Artha

  • 7 Oktober 2025 14:01 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi pencairan kredit usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha, Ahmad Nasir (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/10/2025). Pemeriksaan lanjutan bagi mantan Kepala Divisi Bisnis, Literasi dan Inklusi Keuangan BPR Bank Jepara Artha tersebut terkait kasus dugaan korupsi pencairan kredit usaha PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) tahun 2022-2024 yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp254 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
2.39 MB
Disiarkan
07/10/2025 14:01 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Rahmadi Rekotomo