Pemusnahan barang bukti miras di Polresta Bogor Kota
Petugas melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) di Polresta Bogor Kota, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/10/2025). Pemusnahan barang bukti miras hasil dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dilaksanakan Polresta Bogor Kota selama periode Juli hingga Oktober 2025 dengan jumlah 38.875 botol miras dari berbagai jenis dan merek. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/tom.
Foto Terkait