Pemusnahan barang bukti miras di Polresta Bogor Kota

  • 7 Oktober 2025 15:28 WIB
Petugas melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) di Polresta Bogor Kota, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/10/2025). Pemusnahan barang bukti miras hasil dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dilaksanakan Polresta Bogor Kota selama periode Juli hingga Oktober 2025 dengan jumlah 38.875 botol miras dari berbagai jenis dan merek. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3262
Ukuran Berkas
4.07 MB
Disiarkan
07/10/2025 15:28 WIB
Fotografer
Arif Firmansyah
Editor
Rahmadi Rekotomo