Pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang
Sejumlah tersangka dihadirkan saat ungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Kamis (9/10/2025). Kepolisian bersama Kantor Imigrasi Bandara dan BP3MI Banten berhasil mencegah sebanyak 430 calon pekerja migran Indonesia ilegal serta menetapkan 15 tersangka dan 24 DPO terkait kasus kejahatan TPPO yang melibatkan jaringan pekerja migran Indonesia ke luar negeri dengan berbagai tujuan seperti Kamboja, Laos, China dan Arab Saudi. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/foc.
Foto Terkait