Hakim tolak praperadilan Nadiem Makarim

  • 13 Oktober 2025 15:15 WIB
Hakim tunggal I Ketut Darpawan memimpin jalannya sidang putusan praperadilan atas penetapan tersangka mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/10/2025). Hakim Tunggal I Ketut Darpawan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022. ANTARA FOTO/Fauzan/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.95 MB
Disiarkan
13/10/2025 15:15 WIB
Fotografer
Fauzan
Editor
Zarqoni Maksum